“Peraturan Internal Rumah Sakit: Pilar Tata Kelola yang Efektif dan Legal”
Tanggal: Sabtu, 10 Mei 2025
Waktu: 09.00 – 13.00 WIB
Media: Zoom Meeting
Biaya Pendaftaran: Rp 50.000 (termasuk Materi dan Sertifikat)
Latar Belakang
Kasus dugaan pelecehan seksual di fasilitas kesehatan menjadi peringatan penting akan urgensi regulasi internal di rumah sakit. Peraturan Internal Rumah Sakit (PIRS) merupakan bagian krusial dalam menjamin tata kelola yang profesional, legal, dan etis di lingkungan pelayanan kesehatan.
Seminar ini akan membahas secara komprehensif mulai dari penyusunan, penetapan, penerapan, hingga evaluasi Peraturan Internal Rumah Sakit bersama para pakar nasional di bidang hukum kesehatan, manajemen rumah sakit, dan kesehatan masyarakat.
Narasumber:
-
Prof. dr. Amal C. Sjaaf, S.KM, Dr.PH
-
dr. Chairulsjah Sjahruddin, SpOG, MARS
-
dr. Achmad Harjadi, M.Sc
-
Dr. Sulistini, SH, MH
-
Dr. drg. Masyitoh, MARS
Pendaftaran
📌 Link Pendaftaran: https://bit.ly/SeminarPIRS-STIKesPasarRebo
📞 Narahubung: +62 812-9803-0818 / +62 895-2000-3838
⚠️ Kuota terbatas – segera daftarkan diri Anda dan jangan lewatkan kesempatan untuk menambah wawasan serta memperkuat kompetensi dalam tata kelola rumah sakit.
lihat Juga Instagram STIKes Pasar Rebo : https://www.instagram.com/p/DIso7r9Sasc/?hl=id